DPRD Lombok Barat Pelajari Pengelolaan Perusahan Air Daerah

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat, melakukan studi banding ke DPRD DKI Jakarta. Kedatangan rombongan anggota dewan dari luar daerah ini ingin mempelajari pengelolaan perusahaan air daerah.   

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, Sulhan Muchlis mengatakan, pihaknya ingin mengetahui pengelolaan serta manajemen PDAM Jaya milik Pemprov DKI agar bisa diterapkan di wilayahnya.

"Kami juga punya perusahaan air yang sama dengan PDAM Jaya. Karena itu, kami ingin bertukar pikiran tentang cara pengelolaan perusahaan daerah demi kepentingan masyarakat," ujarnya, Kamis (14/2). 

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik menjelaskan, untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, Pemprov DKI sudah memiliki regulasi khusus tentang PDAM Jaya, yaitu Perda No 13 Tahun 1992. 

"Keberadaan PDAM dikontrol oleh Pemprov dan DPRD, sehingga diupayakan dapat memberikan layanan terbaik kepada warga," tandasnya.(p/ab)